Bawaslu Mulai Bersih-Bersih APK di Masa Tenang Pilkada Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024. Sejauh ini, memang belum ada laporan perihal APK yang belum diturunkan.
“Belum (terima laporan). Kami sampai jam 03.00 WIB (patroli)," tutur Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jakarta Sakhroji di Kantor Bawaslu Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (24/11).
Menurutnya, pihaknya masih terus menyisir seluruh wilayah Jakarta agar tidak ada titik pemasangan APK yang terlewatkan. Mereka pun bekerja sama dengan Pemprov Jakarta, khususnya Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Nanti akan kami update kira-kira berapa banyak APK yang sudah ditertibkan,” jelas dia.
"Jika masih ada (APK belum diturunkan), maka kami akan langsung koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban sehingga pada 24, 25, 26 November semua APK sudah ditertibkan, termasuk di posko-posko milik pasangan calon," sambungnya.
Bawaslu menggelar apel siaga dalam rangka patroli pengawasan politik uang pada masa tenang Pilkada Jakarta 2024. Ketua Bawaslu Jakarta Munandar Nugraha memimpin langsung upacara tersebut.
Pantauan Liputan6.com, Minggu (24/11/2024), upacara tersebut digelar sekitar pukul 10.40 WIB. Kepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.
“Dari pemilu ke pemilu, pilkada ke pilkada, hari tenang adalah hari yang tidak tenang bagi seluruh pengawas pemilu. Pertama, saya instruksikan kepada seluruh jajaran, Panwascam, PKD, konsolidasikan pengawas TPS yang sudah kita lantik, yang sudah kita bintek tiga kali, yang sudah kita berikan pembekalan, yang sudah kita konsolidasikan dalam rakernis. Perkuat konsolidasi itu,” tutur Munandar di Kantor Bawaslu Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dia meminta agar seluruh pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi mata dan telinga Bawaslu Jakarta, dalam rangka pengawasan masa tenang di wilayahnya masing-masing.
“Kalau ada kerumunan, kalau ada aktivitas di wilayahnya, segera koordinasi dengan PKD,” jelas dia.